Pendidikan

Jelaskan Akses Bantuan Hukum, IAIN Ternate Gelar Penyuluhan


TOBELO, Malutcenter.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Soasio, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggelar penyuluhan hukum. Koordinator Program Studi Hukum Pidana Islam, Rahmat Hi.Abdullah menjelaskan, penyuluhan hukum merupakan bagian dari pengabdian masyarakat lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum.
“Banyak sekali produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga pemerintahan bersama DPR, maka upaya edukasi kepada masyarakat untuk memahami suatu produk hukum harus terus dilakukan. Minimal mengetaui hak dan kewajibannya,” ujar Rahmat di sela-sela kegiatan penyuluhan.
Derektur LBHI dan HAM IAIN Ternate, Abdul Muthalib menambahkan, masyarakat perlu mengetahui keberadaan dan tugas dari lembaga bantuan hukum (LBH). Salah satu tugas LBH yaitu menjamin dan mmenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untk mendapatkn akses keadilan.
“Tugas yang lain juga berkaitan dengan mewujudkn hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukn di dalam hukum,” pungkasnya
Sartono, praktisi hukum dari YLPAI-MALUT mengungkapkan, ketika warga terlibat dalam sengketa hukum dan ingin menerima pendampingan, maka dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis dari lembaga bantuan hukum. “Ada layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Ini perlu disosialisasikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tuturnya.
Acara penyuluhan yang bertemakan “Aspirasi, Advokasi Demi Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum” ini berjalan dengan meriah. Nampak dihadiri puluhan masyarakat Desa Soasio, Kepala Desa Soasio, Kepala Desa Pune, dan Camat Galela Induk. (*)

Silahkan Berbagi: