Bupati Haltim Tegas: Tak Ada Rencana Merumahkan PPPK dan Honorer
Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan tidak akan merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, Rabu (8/7/2026), usai memantau dinamika di media sosial terkait nasib PPPK dan honorer di sejumlah daerah.
Menanggapi isu tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Haltim belum mempertimbangkan opsi merumahkan tenaga PPPK maupun honorer, dan saat ini masih mencari langkah-langkah strategis lainnya.
Baca Juga: Galamata II Resmi Dibuka di Ternate, Menteri Agama Siap Angkat Jadi Gerakan Nasional
“Pemda belum sampai pada opsi merumahkan PPPK dan honorer. Kami masih memikirkan langkah-langkah taktis lain,” tegas Ubaid.
Ia mengungkapkan telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi tenaga honorer, termasuk pemisahan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan non-tambang.
“Saya telah memerintahkan Kadis Pendidikan untuk mendata seluruh honorer di sekolah, kemudian dipisahkan berdasarkan wilayah, mana yang berada di kawasan tambang dan mana yang tidak,” ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil Polda Malut, IKA Togale Halsel Siap Bongkar Kasus Dugaan Pelecehan Tarian Cakalele
Menurut Ubaid, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema alternatif dengan melibatkan pihak ketiga guna membantu mengatasi persoalan tenaga honorer dan PPPK.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjajaki komunikasi dengan pihak perusahaan, termasuk PT NKA. Namun hingga saat ini, pembahasan tersebut masih dalam tahap penawaran dan belum mencapai kesepakatan.
“Yang jelas, belum ada kesepakatan, masih dalam tahap penawaran. Semoga ke depan ada kesepahaman,” pungkasnya.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
