Daerah

Kantah Halteng Survei ZNT di Fidi Jaya, 16,33 Hektare Dipetakan untuk Perkuat Data Nilai Tanah

Halteng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan survei Zona Nilai Tanah (ZNT) Zona 4 di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, dengan cakupan area mencapai 16,33 hektare.

Survei tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan data nilai tanah yang akurat, objektif, dan terkini.

Baca Juga: Tomajiko Petakan Wilayah Konservasi, Kepiting Kelapa hingga Burung Gosong Jadi Perhatian

Tim Kantah Halteng turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan dan memastikan data sesuai dengan kondisi riil di wilayah survei. Data ZNT nantinya dapat menjadi salah satu acuan dalam mendukung kebijakan pertanahan serta memberikan informasi nilai tanah yang lebih transparan kepada masyarakat.

Pihak Kantah Kabupaten Halmahera Tengah mengatakan survei ZNT menjadi bagian penting dalam membangun basis data pertanahan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui survei ini, kami berupaya memastikan data nilai tanah yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Data tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” jelas pihak Kantah Halteng.

Baca Juga: RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Penting, ATR/BPN Bahas 575 Masalah Agraria

Kantah Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Pelaksanaan survei ZNT juga diharapkan dapat memperkuat ketersediaan data pertanahan sebagai dasar perencanaan dan berbagai kebijakan terkait pertanahan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: