Nasional

Komisi II DPR RI Setujui Anggaran ATR/BPN 2027 Rp10,758 Triliun, PTSL Ditargetkan 3,2 Juta Bidang

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,758 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 bersama Kementerian ATR/BPN, Rabu (16/9/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan pagu indikatif awal Kementerian ATR/BPN sebesar Rp10,608 triliun. Angka tersebut bertambah Rp150 miliar melalui tambahan Rupiah Murni untuk mendukung percepatan penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: 74 Mahasiswa Halut Ikuti Ucap Janji Kelulusan Sarjana Kebidanan FKK UMJ

“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Anggaran tersebut akan mendukung program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.

Untuk 2027, Kementerian ATR/BPN menargetkan sejumlah output prioritas nasional, antara lain penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, Redistribusi Tanah 105.600 bidang, serta akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.

Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu sebesar Rp3,385 triliun. Tambahan anggaran itu diusulkan untuk memperkuat pencapaian target prioritas, kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Kantah Halteng Survei ZNT di Fidi Jaya, 16,33 Hektare Dipetakan untuk Perkuat Data Nilai Tanah

“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi MBR,” kata Ossy.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Tahun 2027.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: