Daerah

Kawal Pemilu Jujur dan Adil, Aplikasi ‘SI AWAL’ Hadir untuk Deteksi Dini Pelanggaran Demokrasi di Malut

Ternate – Reformer Fahrudin Ibrahim Maradjabessy menggelar sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan (RAP) berupa aplikasi Sistem Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Pemilu (SI AWAL) di Cafe Paralel, Ternate, Rabu (04/11/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam diskusi santai ini dihadiri jajaran KPU Maluku Utara, KPU Kota Ternate, Bawaslu, perwakilan partai politik, hingga insan pers.

Fahrudin menjelaskan, aplikasi SI AWAL dirancang sebagai platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan indikasi pelanggaran pemilu secara cepat dan akurat bagi masyarakat, peserta pemilu, maupun pengawas lapangan.

“Aplikasi ini menjadi jembatan krusial agar indikasi pelanggaran terdeteksi sejak dini demi menjaga integritas pemilu,” ujar Fahrudin.

Baca Juga: Ratusan Tahun Terisolasi di Hutan, Warga Dusun Kulo Gotong Royong Buka Jalan Sendiri Sejauh 3 Kilometer

Inovasi tersebut mendapat respon positif dari KPU dan Bawaslu. Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengapresiasi terobosan ini seraya mengingatkan agar pengembangannya tetap berpedoman pada regulasi penanganan pelanggaran yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan parpol menilai aplikasi ini memberikan kepastian hukum yang lebih cepat, sedangkan insan pers diharapkan dapat membantu menyebarluaskan fungsinya guna mendorong pengawasan partisipatif masyarakat di Maluku Utara.

Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: