DaerahPolitik

Bupati Halsel seperti menyusun struktur organisasi dalam menentukan sengketa Pilkades

“Data berupa bukti bahwa sekira 8 penduduk Desa Lelei yang ber-KTP di Desa Lelei secara amanah konstitusi, namun tidak diberikan hak pilihnya oleh Panitia Pilkades Desa Lelei bukanlah persoalan yang serius, padahal toh itu regulasi Undang-Undangnya jelas,” ucapnya.

Sambung Mahasiswa Hukum itu kepada malutcenter.com, itu artinya Bupati Halmahera Selatan sepihak dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan berdasarkan amanah konstitusi secara demokrasi.

“Jelas bahwa dalam keputusan ini, Bupati tidak melibatkan kuasa hukum maupun dengan hakim persidangan sengketa Pilkades,” tegasnya.

Silahkan Berbagi: