Menolak Permintaan Pemilik Lahan, Ini Jawaban PT. Mangole Timber Producers
Kep.SULA – malutcenter.com – Senin pagi sekitar Pukul 10.00 Wit bertempat di Aula Kantor Desa Falabisahaya Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, pertemuan kembali di gelar.
Pertemuan antara Pemilik Lahan dan PT. MTP terkait dengan menindaklanjuti pertemuan pada Rabu (25/10) selepas pengecekan lahan di Area KM 1 sampai dengan KM 4, sepakat akan mendengarkan jawaban dari PT. MTP bahwasanya senin, 30 Oktober 2023 jam 10.00 di Aula Kantor Desa Falabisahaya akan diberikan jawaban yang mana pada berita acara sebelumnya pada poin ketiga menyatakan, pemilik lahan yang mengklaim dari KM 1 sampai KM 4 mau lahan itu di sewa atau di ganti rugi.
Fernando Simanjuntak saat diwawancarai Malutcenter.com menyampaikan
“..Jadi jawaban dari Pihak PT. MTP tidak mau menyewa atau ganti rugi karena kami merasa sudah ada pembebasan lahan pada Tahun 1986 kepada Pemilik-Pemilik Lahan disana“. Ucap Fernando.
Secara Tegas saya (Fernando Simanjuntak) selaku Humas PT. Mangole Timber Producers menyampaikan setelah berkoordinasi di Internal Perusahaan dan sudah diputuskan kita tidak bisa menyetujui permintaan sewa dan ganti rugi lahan yang dimaksud.
“Kalau pemilik lahan akan menempuh tindakan lain itu adalah pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.”
Tutup Fernando.
Reporter : Rudy