DaerahInfrastruktur

BADKO MAL-MALUT Apresiasi dan Desak BPK RI Perwakilan Maluku Utara

Tersisa markah jalan yang belum dikerjakan.
Selanjutnya, peningkatan jalan ruas Saketa-Dehepodo, denda keterlambatan Rp6,865.228.363,64-,kekurangan volume Rp186.092.050,96-, Tidak sesuai spesifikasi Rp7.137.866.190.36-, dari total nilai kontrak Rp51.900.000.000-,dengan progres pekerjaan 100 persen.
Temuan BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara yang memiliki nilai yang cukup besar tersebut mempertegas eksistensi BPK yang memiliki peran penting dalam upaya pengembangan dan peningkatan pembangunan baik itu secara lokal maupun nasional.

Silahkan Berbagi: