BADKO MAL-MALUT Apresiasi dan Desak BPK RI Perwakilan Maluku Utara
BPK RI perwakilan juga merupakan mitra lembaga perwakilan sangat strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut menunjukan bahwa BPK merupakan bagian dari cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Meskipun demikian, ada satu hal yang BPK RI perwakilan Maluku Utara lewatkan yaitu Dana bansos yang dikelola ormas dengan nilai Rp 26 miliar itu diduga melibatkan beberapa instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Maluku Utara. Terindikasi sebagian organsiasi penerima dana bansos adalah organisasi yang sudah lama terbentuk, namun tidak sedikit organisasi penerima merupakan organsiasi yang baru terbentuk di tahun 2022 yang secara prosedural tidak tepat mendapatkan bansos di tahun yang sama. Maka kami BADKO HMI MAL-MALUT Mendesak agar BPK RI Perwakilan juga memprioritaskan hal ini.
Harapnya, BPK RI Perwakilan Maluku Utara dapat menjadi lembaga yang dapat mengedukasi, lembaga yang ada di daerah untuk menata lebih baik lagi, Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan perekonomian suatu daerah, karena berkaitan dengan kemampuan daerah tersebut untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional serta menciptakan kemakmuran. Lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan di Maluku Utara adalah peleburan dari penggelapan kekayaan negara dan korupsi yang merajalela telah membuktikan bahwa tindakan tersebut telah menyebabkan kemunduran bangsa Indonesia lebih khusus Maluku Utara mempersulit terwujudnya pembangunan nasional.
