Bawaslu Halut Gelar Rakenis Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024
HALUT – malutcenter.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara melakukan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh tiga komisioner Panwaslu di 17 Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Utara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris.SE.
Dalam sambutannya Ahmad mengingatkan bahwa tahapan kampanye Pemilu sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, olehnya itu Ketua berharap penyelenggara Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan sampai Desa tetap melakukan pencegahan dan pengawasan secara ekstra.
”Hal yang penting juga tetap menjaga semangat dan kesehatan,” ucap Ketua Bawaslu di Hotel Bryken, Tobelo (06/12/2023).
Ditempat yang sama, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Janfanher Lahi.S.Pd dalam penyampaian materinya mengatakan, ada beberapa potensi terjadinya pelanggaran kampanye pada masa kampanye pemilu, yaitu diantaranya larangan kepada Kepala Desa yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu yang diatur dalam ketentuan pidana 490 UU Pemilu, Pelaksan Kampanye, peserta atau tim kampanye juga dilarang mengikutsertakan, ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan lainnya dalam kegiatan kampanye.
“Larangan – larangan ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 521, 493 dan 494 UU Nomor 7 Tahun 2023 atas perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.” Tegasnya.
Olehnya itu, Bawaslu berharap agar pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan kampanye Pemilu tahun 2024, agar tidak dapat diikutsertakan atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye pemilu, ”karena sangsinya pidana,” harap Janfanher Lahi.
Untuk diketahui, dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis ini juga dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Halut Rosdiana Ansyar beserta jajarannya. (ID)
Reporter : Abang KhaM