Dugaan Pelanggaran Kampanye, Gibran Dipanggil Bawaslu Kota Jakarta Pusat
Jakarta – Gibran Rakabuming Raka penuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, itu dipastikan Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman, Rabu (3/1/2024).
Bersumber dari Kompas Tv, Habiburokhman menyebut Gibran bersikeras hadir memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, walaupun panggilan tersebut bagi Habiburokhman tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan.
“Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1×24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok,” kata Habiburokhman kepada awak media, Jakarta, Rabu (3/12/2023).
Pemanggilan Bawaslu terhadap Gibran diketahui terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye usai membagikan susu gratis kepada warga saat Car Free Day (CFD) yang dilakukan di wilayah MH Thamrin, Minggu (3/12/2023) lalu.
Selain itu, Habiburokhman juga menjelaskan alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.
“Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin,” ucapnya.
Adapun, Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan Gibran akan hadir ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat selain didampingi oleh Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga akan didampingi Wakil Komandan Alpha TKN, Fritz Edward Siregar.
“Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar,” tutur Nusron. (Red)*