PANWASLU Ternate Selatan Ingatkan ASN ! Ini Harapan Ketua PANWASLU Ternate Selatan
Ternate – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian tersendiri bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Ternate Selatan.
Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Lembaga (HP2H) PANWASLU Kecamatan Ternate Selatan, Akbar Gamtohe menjelaskan bahwa ASN sering dikenakan sangsi karena tidak menjaga integritasnya sebagai ASN.
“Netralitas ASN menjadi perhatian kami, mengingat pada tiap momentumnya ASN sering dikenakan sangsi karena tidak menjaga integritasnya sebagai seorang ASN“. Jelas Akbar saat diwawancarai. (18/07)
Atas dasar itu, PANWASLU Ternate Selatan menggelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Aula Jati Hotel. (18/07)
Peserta kegiatan ini adalah ASN yang berada pada lingkup 17 Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan dan secara langsung diberikan penguatan oleh Tenaga Pengajar pada Fakultas Hukum UMMU dan pernah menjabat sebagai Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Dr. Rudhi Achsoni, SH.LL,M.
Juga turut hadir dan membuka kegiatan secara resmi, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, didampingi Ketua Panwaslu Ternate Selatan M. Arif Fabanyo, Kordiv HP2H Panwaslu Ternate Selatan Akbar Gamtohe, dan Kordiv P3S Panwaslu Ternate Selatan, Yusuf Badaruddin
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Ternate mengatakan bahwa “Sosialisasi Netralitas ASN ini sangat penting dilakukan, agar ASN di Kota Ternate Selatan khususnya, tidak melakukan tindakan yang melanggar tanggung jawab mereka sebagai ASN, walaupun ASN memiliki hak sebagai warga negara untuk menentukan pilihan, namun ada batasan yang harus di hormati.” Jelas Kifli.
Ketua Panwaslu Ternate Selatan, M. Arif Fabanyo menambahkan bahwa “kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar memberikan edukasi kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis, karena dalam regulasi sudah tegas menjelaskan ada sanksi Pidana dan sanksi etik bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis.” Tutup Arif.
Sumber : Rilis PANWASLU TS
Editor : Abang KhaM