Nasional

Ketua KPU RI Defenitif Beberkan Langkah Terdekat Persiapan Pilkada Serentak 2024, Simak!

Malutcenter.com_ Langkah terdekat yang dibeberkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin mengenai persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yakni di antaranya persiapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Logistik Pemilu sampai persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Terkait Pilkada kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik itu yang agak mendesak. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS,” ucap Afifuddin di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juli 2024 dikutip pada Inilah.com.

Bahkan, menambahkan hal itu, dirinya menyebut pihaknya juga mempersiapkan PKPU terkait dana kampanye.

Kampanye dan juga pastinya pencalonan yang sebulan lagi akan dibuka pendaftarannya dan ini sedang kita siapkan semuanya,” ujarnya.

Bukan hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya bakal menjalin koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk dengan pihak Bawaslu.

Melakukan semacam bimtek bersama menyatukan atau memberikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” tutur dia menjelaskan.

Selanjutnya, kata dia, mitigasi pelaksanaan Pilkada juga bagian paling penting untuk direncanakan.

Selain itu, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, resmi diluncurkan KPU ke Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Minggu, 31 Maret 2024.

Simak Jadwal Tahapan Pilkada 2024 Berikut:

  1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Editor : AbangKhaM

Silahkan Berbagi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *