Blok Medan Diungkit, Keluarga AGK Minta Bobby Nasution Ditangkap
Ternate – Dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), sebagai terdakwa, nama menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, lagi dan lagi mencuat.
Saat keluarga AGK menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ternate pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, mereka sekali lagi menyinggung nama Bobby Nasution.
Awalnya, AGK, yang didakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah infrastruktur di Maluku Utara, tiba di PN Ternate bersama ajudannya, terdakwa Ramadhan Ibrahim, sekitar pukul 10.15 WIT, dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Malut.
Sidang yang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, yang dipimpin majelis hakim diketuai Kadar Noh.
“Iya, hari ini sidang tuntutan AGK mantan Gubernur Maluku Utara,” ucap jaksa penuntut umum dari KPK sebelum masuk ruang sidang.
Ada yang menarik saat sidang tuntutan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut berakhir.
Setelah sidang berakhir, AGK yang dituntut 9 tahun penjara, dikawal ketat oleh anggota Brimob Polda Malut diarahkan kembali masuk mobil tahanan dengan tangan diborgol.
Pada momen ini, terdengar teriakan “tangkap Bobby Nasution”.
Teriakan datang dari keluarga AGK yang turut hadir dalam sidang tersebut.
“Tangkap Bobby Nasution, jangan cuman (hanya) di sini saja,” kata seorang keluarga AGK.
Teriakan tersebut disambut oleh anggota keluarga AGK lainnya, yang ikut menyuarakan hal yang sama.
“Tangkap Bobby di sana, mereka yang punya mau, jangan cuman di sini,” kata anggota keluarga AGK.
Awal Mula Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Mencuat
Awal mula nama putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution disebut dalam sidang dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.