Pemkot Ternate Rencanakan Bayar Hutang Tanah dan Bangunan, Ini Besarannya !
TERNATE – Pemkot melalui Dinas Pemukiman Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate pada tahun 2025 merencanakan pembayaran hutang tanah dan bangunan tahap II sekitar Rp 5 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perkim Ternate Tony S. Pontoh usai rapat pembahasan APBD 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate pada Kamis, 28 November 2024.
Tony kepada wartawan menjelaskan tahun 2024 pihaknya masih berhutang pembayaran lahan di Landmark dan Gedung Kantor Bappelitbangda yang tahap keduanya belum dibayarkan.
“Jadi itu yang ditanyakan ada sekitar Rp 5 miliar pembayaran hutang di 2024. Dimana baru terbayar ditahap pertama. Sehingga dilanjutkan pembayarannya tahun 2025,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga meminta Banggar agar menambahkan anggaran pembangunan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Kerena diungkapkannya masih banyak rumah masyarakat yang temboknya saja berbahan triplek.
Selain itu, pihaknya menjelaskan pembahasan menyangkut Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang disitu ia menyinggung sudah adanya perbedaan tugas dan wewenang dari Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum (PUPR).
“Jadi dimohonkan untuk kegiatan yang bersinggungan dengan Perkim jangan ke PU, kalau bersinggungan ke PU jangan ke Perkim,” pungkasnya.
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com