Dorong Menpan RB dan BKN Ciptakan Birokrasi Yang Berkualitas, Sultan Hidayat M Sjah: Kualitas Pendidikan dan Infrastruktur Kita Kalah Jauh
TERNATE – Rapat kerja Komite I Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini bersama WamenPAN-RB Purwadi Arianto menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI. Yang bertempat diruang rapat Sriwijaya Lt 2 Gedung B DPD RI. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam. Dalam rapat ini, membahas terkait isu-Isu ASN di Indonesia serta terkait pengadaan CASN Tahun 2024 termasuk penataan tenaga non-ASN. (03/12/2024)
Pada kesempatan itu, Rini selaku Menteri PANRB RI memaparkan kerangka program kerja Presiden Prabowo Subianto dengan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam hal ini, Prabowo memiliki 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB RI) secara spesifik terkait dengan Asta Cita ke-7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”. “Kami secara kolaboratif sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029,” ujar Rini dalam rapat bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Sultan Hidayat M Sjah, menyampaikan, Pemerintah pusat dalam hal ini, ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB RI) tidak bisa menyamaratakan Passing Grade di seluruh Indonesia. “Kualitas Pendidikan dan infrastruktur Pendidikan saja di Indonesia Timur kalah jauh dengan Indonesia bagian Barat. Kebijakan Kementerian PANRB RI Nomor 321 tentang penerimaan CPNS 2024 menerapkan Passing Grade Tinggi tidak berpihak pada kita berada di Indonesia Timur.” Jelas Hidayat.
Rekruitmen CPNS Tahun 2024, mengisahkan banyak keluhan para pencari kerja di daerah. Kebanyakan mengeluh tolak ukur kelulusan Passing Grade yang terlalu tinggi. Akibatnya banyak sekali CPNS di daerah yang gagal lulus.
Sultan Hidayat M Sjah, mengatakan bahwa intervensi pejabat politik kepada birokrasi pemerintah daerah dalam Pilkada langsung juga memberikan pengalaman bagaimana ketidaknetralan birokrasi memberikan ekses negatif terhadap profesionalitas ASN dan kualitas layanan publik. Dalam beberapa hal, pegawai negeri tersandera oleh kuasa pejabat politik yang memimpin birokrasi di tempat mereka bekerja. Dalam kajian akademik ilmu politik, kondisi ini disebabkan oleh hubungan patron-klien di mana politisi menggunakan pengaruhnya untuk mengontrol birokrasi demi kepentingan politis, misalnya pemberian jabatan dan kenaikan pangkat kepada birokrat. Ini juga menjadi catatan penting buat Kementerian PANRB RI tahun 2025 agar ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Tegasnya.
Andi Sofyan Hasdam, Ketua komite I DPD RI mendorong pemerintah melalui Kementerian PANRB RI untuk segera menerbitkan aturan turunan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebuah Negara, antara lain Peraturan Pemerintah Tentang Penghargaan dan pengakuan pegawai ASN sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi kerja; jaminannya terpenuhinya kebutuhan dasar ASN; dan insentif bagi ASN yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. (Kance)
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com