Terpilih, Iriyani Abd Kadir Resmi Jabat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara
Ternate – Pengumuman tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024 telah diputuskan.
Keputusan Nomor 03/ORI-RP/I/2025 tersebut ditetapkan dalam rapat pleno Ombudsman Republik Indonesia pada 20 Januari 2025.
Dalam keputusan tersebut, terdapat 5 Provinsi Kepala Perwakilan Ombudsman yang diumumkan. Diantaranya Provinsi Bengkulu, dengan nama Mustari Tasti, Provinsi D.I. Yogyakarta, atas nama Muflihul Hadi, Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Mulyadin dan Provinsi Maluku Utara, yakni Iriyani Abd Kadir.

Diketahui, Iriyani Abd Kadir adalah mantan komisioner yang bertugas sebagai Koordinator Divisi bidang Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas di Bawaslu Kota Tidore Kepulauan periode 2018-2023. (Red)
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com