Disepakati, Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan Alami Perubahan
Malutcenter.com – Menyambut Idul Fitri 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadhan, termasuk perubahan libur sekolah.
Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini, kata Mu’ti, sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian resmi di keluarkan dalam surat edaran terbaru.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” tutur Mendikdasmen Mu’ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip pada ANTARA, Selasa, 4 Maret 2025.
Untuk itu, Mu’ti menuturkan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 baik sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
Adapun Mu’ti dalam keterangannya menyebutkan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025, sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Lebih lanjut, kata dia, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.
Sementara, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.
Libur sekolah saat Lebaran 2025, sebelumnya jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025.
Di mana aturan libur Lebaran 2025 tersebut, semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri. (Randi)
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com
