Rp.35 Miliar DBH! Gubernur Janji Bayar Secara Bertahap. Sekda Haltim: Berapa Besarannya!
Haltim – Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih tertunggak sebesar Rp. 35 miliar hingga tahun ini.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat saat ditemui awak media. Ricky bilang Gubernur Sherly berencana untuk membayar secara bertahap, namun besaran DBH yang akan dibayarkan belum diketahui pasti.
“Gubernur sudah berjanji, akan secepatnya melakukan pembayaran cicilan untuk tagihan utang DBH Halmahera Timur. Tapi sampai sekarang kami belum dapat nominalnya kira-kira berapa yang akan dibayar Provinsi ke Halmahera Timur,” jelas Ricky, Kamis (15/05/2025).
Baca Juga: Penyerahan SK Calon ASN Haltim Tahun 2024 Dijadwalkan Saat Puncak HUT Kabupaten
Pembayaran angsuran DBH oleh Pemerintah Provinsi diminta oleh Pemda Haltim agar dibayar tepat waktu dan transparan. Hal itu, kata Ricky, Pemda Haltim berkeinginan Pemerintah Provinsi bisa transparan terkait besaran DBH yang akan dibayarkan tahun ini.
“Halmahera Timur mau dibayar berapa agar kami bisa masukkan dalam pencatatan pendapatan APBD sehingga tidak berpengaruh dengan surplus defisitnya belanja. Kami tidak paksakan ke provinsi tapi kalaupun provinsi mau bayar maka provinsi diminta mau bayar berapa sehingga itu bisa kami catatkan di APBD,” tegasnya.
Editor: AbangKhaM | Penulis: Tim MC
