Daerah

Penyerahan SK Calon ASN Haltim Tahun 2024 Dijadwalkan Saat Puncak HUT Kabupaten

Haltim – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 31 Mei 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepegawaian Haltim, Ryan Iskandar Sehe saat ditemui awak media.

“SK CPNS tahun 2024 dan PPPK tahap I tahun 2024 itu akan diserahkan langsung Bupati Ubaid Yakub saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten,” sebut Ryan.

Baca Juga: Renovasi Rumdis Gubernur Disorot, KAHMI Ternate Desak Deprov Bertindak

Ryan menjelaskan bahwa 591 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan diberi pengarahan sebelum menerima SK pada 31 Mei mendatang.

“Agendanya, hari Senin itu para CPNS dan PPPK akan ikut apel bersama, setelah itu langsung ke aula kantor bupati untuk diberi pengarahan,” jelas Ryan, Rabu (14/05)

Selanjutnya Kepala BKD Haltim ini menyebutkan tentang proses seleksi PPPK tahap II tahun 2024 yang masih diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Sudah Bertahun-Tahun, Operasi Tambang Harita Group Di Pulau Obi Diduga Beracun Dan Mencemari Air!

“Untuk PPPK tahap II, total ada 477 orang dan hasil kelulusannya belum keluar karena masih dalam pengolahan oleh BKN,” sebutnya.

Diketahui, 355 orang PPPK dan 236 orang PNS adalah rincian dari 591 orang ASN yang akan menerima SK di hari puncak HUT Haltim yang ke 22 tahun.

Editor: AbangKhaM | Penulis: Tim MC

Silahkan Berbagi: