Daerah

Pemkot Tidore Pastikan Insentif Pemuka Agama Tetap Cair, Temuan BPK Hanya Administratif

Tidore – Kepala Bagian Bina Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana insentif pemuka agama sebesar Rp 4,8 miliar pada 2023.

Menurut Sahnawi, temuan BPK tersebut tidak terkait pengelolaan anggaran, melainkan sebatas masalah administrasi.
“Di aplikasi itu tidak ada pilihan program dengan nama Insentif Imam Sara/Pendeta dan Pelayanan Jemaat, yang ada hanya nomenklatur ‘Rohaniawan’. Jadi temuan ini sebenarnya hanya pada soal penamaan program di SIPD,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Perda RPJMD Ternate Fokus pada 5 Isu Strategis Pembangunan. Apa Saja!

Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur tersebut dilakukan sesuai arahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika pada 2022 penyaluran insentif masih melalui pihak ketiga, pada 2023 nomenklaturnya disesuaikan dengan istilah “Rohaniawan”.
“Menurut BPK, istilah Rohaniawan hanya berlaku bagi mereka yang disumpah dengan kitab suci, sehingga ke depan diminta agar tetap menggunakan pihak ketiga,” katanya.

Meski demikian, Sahnawi memastikan sanggahan telah disampaikan ke BPK dan persoalan tersebut kini tidak menjadi masalah. Penyaluran insentif tetap berjalan normal setiap triwulan, dengan mekanisme penyerahan langsung kepada para pemuka agama yang disaksikan pihak kelurahan atau desa.

Ia juga menegaskan, Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen meningkatkan insentif bagi pemuka agama. Jika pada 2023 anggaran mencapai Rp 4,8 miliar, pada 2025 naik menjadi Rp 5,4 miliar, termasuk untuk insentif guru ngaji TPQ.
Rinciannya, Imam dan Pendeta masing-masing menerima Rp 1,2 juta per orang, Sara dan Pelayanan Jemaat Rp 1,02 juta per orang, serta Guru Ngaji Rp 1,5 juta per orang.

Baca Juga: Sekda Halmahera Timur Hadiri Konferensi Internasional, Dorong Peningkatan Tenaga Medis Daerah

“Jumlah penerima insentif di Kota Tidore yakni Imam 198 orang, Pendeta 6 orang, Sara 922 orang, Pelayanan Jemaat 49 orang, dan Guru Ngaji 92 orang. Sedangkan untuk desa, insentif ditanggung melalui Alokasi Dana Desa (ADD),” terangnya.

Sahnawi berharap media mengedepankan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita, agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.
“Media sudah semestinya menyajikan fakta dari sumber yang benar, sehingga masyarakat tidak salah paham,” tandasnya. (red)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: