Daerah

PTSL Bergerak di Aer Salobar, BPN Halteng Genjot Pengukuran Tanah Menuju Kabupaten Lengkap

Halteng – Satuan Tugas Fisik Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Aer Salobar pada 13 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Renovasi Pasar Ternate Mandek Sejak 2019, DPRD Bongkar Penyebabnya: TGR Jadi Penghambat Anggaran Pusat

Melalui program PTSL, pemerintah berupaya memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah. Program ini juga bertujuan meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset.

Pengukuran bidang tanah dilakukan secara sistematis dan menyeluruh di Desa Aer Salobar guna memastikan seluruh bidang tanah terdata dan terpetakan secara lengkap, akurat, dan akuntabel.

Baca Juga: 75 Ribu Arsip Pertanahan Terendam Banjir, Kantah Aceh Tamiang Berjuang Selamatkan Bukti Hak Warga

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Halmahera Tengah sebagai Kabupaten Lengkap, yakni wilayah yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar secara resmi.

Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: