Daerah

Anggaran Rp40,8 Miliar Disorot, Ketua DPRD Haltim Diminta Buka Suara

Haltim – Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) Halmahera Timur menyoroti sikap Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke, yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait anggaran pemeliharaan kanal di Kota Maba senilai Rp40,8 miliar.

Ketua PD PM Haltim, Julfikram Hi. Idris, menegaskan bahwa polemik proyek tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sebagai pelaksana kegiatan.

Menurutnya, dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap program yang dibiayai anggaran daerah melalui proses pembahasan, koreksi, persetujuan, hingga pengawasan yang melibatkan DPRD.

Baca Juga: 50 Siswa Ternate Adu Hebat di Lomba Bertutur, Ini Daftar Juara Terbaik!

“Ketika proyek perawatan kanal sebesar Rp40,8 miliar menjadi sorotan publik, pertanyaan justru diarahkan ke dinas teknis. Padahal, proses penganggaran melibatkan DPRD,” ujar Julfikram, Sabtu (6/6/2026).

Ia menyayangkan minimnya respons dari Ketua DPRD di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap manfaat dan hasil proyek tersebut.

“Dalam pembahasan APBD, DPRD kerap tampil sebagai pihak yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun saat proyek bernilai besar dipersoalkan, yang muncul justru keheningan,” katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Santri, Menteri ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Generasi Pesantren

Julfikram menegaskan, masyarakat tidak sedang mencari pihak yang disalahkan, melainkan meminta pertanggungjawaban dari seluruh pihak yang terlibat dalam siklus penyusunan hingga pelaksanaan APBD.

Menurutnya, jika DPRD memiliki peran dalam pembahasan dan persetujuan anggaran, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan setelah anggaran disahkan.

“Apakah fungsi pengawasan hanya berjalan saat pembahasan dan berhenti setelah APBD disahkan? Ini perlu dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: