Kantor Pertanahan Halteng Ukur Tanah di Yeke, Wujudkan Kepastian Hak bagi Masyarakat
Halteng – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan pengukuran bidang tanah dalam layanan Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali atas nama Oknes Togo di Desa Yeke, Kecamatan Weda Timur.
Pengukuran tersebut merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kepastian data fisik bidang tanah sekaligus mendukung proses pendaftaran dan penerbitan hak atas tanah bagi masyarakat.
Baca Juga: Paskibraka Kota Ternate Segera Terima Sertifikat dan Insentif, Penyerahan Dijadwalkan Kamis
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan yang berkualitas.
Kegiatan pengukuran juga menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian terhadap data dan hak atas tanah masyarakat.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
