Panitia A Kantah Halteng Periksa Tanah 600 Meter Persegi di Fidi Jaya, Pastikan Data dan Batas Bidang
Halteng – Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan pemeriksaan lapangan atas bidang tanah seluas 600 meter persegi di Desa Fidi Jaya, 15 September 2026.
Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau langsung kondisi dan batas-batas bidang tanah serta meminta keterangan dari pemohon dan saksi yang mengetahui riwayat penguasaan tanah tersebut.
Baca Juga: RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Penting, ATR/BPN Bahas 575 Masalah Agraria
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penetapan hak untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas tanah yang dimohonkan haknya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Kantah Halmahera Tengah memastikan proses penetapan hak dan pendaftaran tanah dapat berjalan secara tertib dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
