Daerah

APBD Perubahan Ternate Segera Disahkan, DBH Rp110 Miliar dari Pemprov Malut Masih Jadi Sorotan

Ternate – Pemerintah Kota Ternate memastikan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (29/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pembahasan telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian KUA-PPAS, rancangan APBD oleh Wali Kota, hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Alhamdulillah tahapan perubahan APBD 2026 tadi itu sudah memasuki rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 untuk tahap satu akhir,” kata Rizal kepada Malutcenter.com, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Hari Jadi ke-21 IKA-Togale, Kasman Hi Ahmad Serukan Budaya Togale Tak Boleh Hilang di Era Modern

Menurut Rizal, seluruh fraksi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima rancangan APBD Perubahan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang nilainya sekitar Rp110 miliar. Pemkot Ternate masih menunggu kepastian pembayaran dari pemerintah provinsi.

“Kita menunggu informasi dari provinsi. Saya meminta kepada Kepala BPKAD Pak Amir untuk terus berkoordinasi mendapatkan informasi,” ujar Rizal.

Baca Juga: Kelapa Galela Tak Lagi Sekadar Kopra, FEB Unkhair Dorong Petani Garap VCO hingga Briket

Pemkot berharap sebagian DBH tersebut dapat segera dibayarkan sehingga membantu pembiayaan berbagai program dan kegiatan hingga akhir 2026.

“Kami berharap mungkin belum semua, tapi paling tidak berapa persen dari total Rp110 miliar kalau bisa terbayar, sangat bermanfaat bagi kita untuk mendukung program-program kegiatan di akhir tahun 2026 ini,” tuturnya.

Selain DBH, Banggar DPRD juga memberikan perhatian terhadap piutang daerah serta belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Rizal memastikan komponen TPP telah masuk dalam belanja pegawai pada APBD Perubahan 2026.

Baca Juga: Hantaru ke-66 di Malut: BPN Serukan Transformasi Pelayanan, Gad Momole Tegaskan Komitmen

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, Pemkot Ternate tetap memprioritaskan belanja minimum setiap OPD, termasuk gaji, listrik, kebutuhan operasional, upah buruh sampah dan petugas kebersihan, BBM, serta kebutuhan pelayanan medis dan kesehatan.

“Untuk paling tidak pemenuhan belanja minimum yang ada di setiap OPD itu tidak terganggu. Ini yang kami utamakan,” jelas Rizal.

Dengan pengesahan APBD Perubahan 2026, Pemkot Ternate berharap seluruh program dan kegiatan yang tersisa hingga akhir tahun dapat dikawal dan dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Reporter: Ra Isha | Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: