Polda Malut Tegaskan Sikap saat Demo: Aspirasi Dilindungi, Pelanggaran Hukum Ditindak
Maluku Utara – Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan profesional dalam mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kepolisian memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan pelayanan terhadap aksi demonstrasi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, kami mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan damai,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Polda Malut Bangun 203 Rumah Dinas untuk Personel
Ia menjelaskan, upaya menjaga keamanan dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum sesuai situasi di lapangan. Langkah tersebut mencakup deteksi dini, komunikasi dengan masyarakat, edukasi publik, pengaturan lalu lintas, patroli, serta koordinasi dengan koordinator aksi.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran demonstrasi, tetapi juga melindungi peserta aksi dan memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.
Polda Malut juga menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian terhadap pelanggaran hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas serta tetap menghormati hak asasi manusia.
Baca Juga: Halbar Kaya Potensi, Mengapa Pemudanya Justru Merantau? Kritik Tajam Zunaidi di Sumpah Pemuda
“Apabila terdapat pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tindakan harus terukur, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hadi.
Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik.
Polda Malut berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga persatuan serta keamanan di Maluku Utara.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
