Rio Pawane Tolak Pakta Integritas! Sidang Pleno Dibuka Paksa, Instruksi Ketua BPP Diabaikan
Ternate – Kisruh pada hari pertama pelaksanaan Musda VI HIPMI Maluku Utara membuat sidang-sidang pleno tidak dapat dilanjutkan. Kericuhan yang terjadi usai pembukaan memaksa panitia dan peserta menunda seluruh agenda sidang demi pelaksanaan mediasi antara dua kubu yang berselisih.
Menurut Koordinator Tim Pemenangan Firdaus Amir, Muhammad Adha, mediasi tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, melalui Ketua OKK BPP HIPMI, Tri Febrianto. Tujuannya untuk memastikan hak-hak BPC tidak diabaikan dan pelaksanaan Musda tetap mengacu pada panduan organisasi.
Baca Juga: Duta Qasidah Maluku Utara Siap Bersaing di Panggung Nasional!
Adha menjelaskan, mediasi turut melibatkan kedua calon ketua umum (caketum), ketua tim pemenangan masing-masing, Ketua BPD HIPMI Malut, Steering Committee (SC), Ketua OKK BPP HIPMI, serta Tim PIC BPP HIPMI sebagai mediator.
Dalam pertemuan itu, disusun sebuah pakta integritas yang memuat sejumlah poin penting. Di antaranya:
- Menghapus poin matriks suara terkait keaktifan BPC dalam kegiatan BPD karena dianggap tidak objektif dan berpihak.
- Menghitung ulang poin matriks suara berdasarkan jumlah KTA.
- Seluruh BPC wajib memasukkan surat mandat setelah matriks suara ditetapkan.
- Sidang pleno tidak boleh dibuka sebelum pakta integritas ditandatangani kedua caketum.
- Kedua caketum wajib menjaga keamanan dan kondusivitas Musda, dengan sanksi diskualifikasi bila melanggar.
Baca Juga: Bupati Halut Ajak KAHMI Ambil Peran Besar di Pembangunan 2026
Namun, Adha mengungkapkan fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Caketum Firdaus Amir telah menyetujui dan menandatangani pakta integritas, sementara Caketum Rio Pawane dan Ketua BPD HIPMI Malut menolak menandatangani dokumen tersebut.
Lebih jauh, Tim SC tetap membuka sidang pleno tanpa menunggu penandatanganan pakta integritas, sehingga dinilai mengabaikan hak-hak lima BPC pendukung Firdaus Amir.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
