Sidak Sekda Haltim Ungkap ASN Tak Sesuai Latar Pendidikan, BKD Diminta Evaluasi SK
Haltim – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, menemukan adanya penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ricky menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai guna memastikan efektivitas dan profesionalisme birokrasi.
Baca Juga: Pemuda Soagimalaha Duduki Pos PT ANI, Tuntut 40 Persen Tenaga Kerja Lokal
Sidak dilakukan di sejumlah OPD, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BKD, Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Pemerintahan, Dinas Kominfo, Bagian Hukum, Bagian Humas, serta Bagian Umum dan Perlengkapan.
Selain menyoroti penempatan ASN, Ricky juga mengecek kondisi fisik perkantoran, kelengkapan administrasi, serta tingkat kehadiran pegawai.
Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa prinsip right man on the right place menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: BRIN dan IAIN Ternate Telusuri Manuskrip & Tradisi Lisan di Tiga Kabupaten Maluku Utara
“Nanti dicek kembali SK yang ada, karena terdapat pegawai yang jurusannya perlu ditempatkan sesuai dengan dinas terkait,” tegas Ricky.
Ia menambahkan, sidak tanpa pemberitahuan akan menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mengukur kedisiplinan sekaligus memacu produktivitas kerja seluruh ASN.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
