Wamen ATR/BPN Ungkap 12 Juta Sertipikat Lama Perlu Dimutakhirkan, Kantah Diminta Kawal Data Secara Ketat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama guna meningkatkan kualitas basis data pertanahan nasional. Dalam upaya tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Jika membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), sehingga kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).
Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini diberikan kepada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.
Baca Juga: Sinkronisasi Program Pemuda, Pemda Haltim Gandeng KNPI Tekan Pengangguran
Bidang tanah kategori KW 4 merupakan bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Kategori KW 5 adalah bidang yang data yuridisnya telah terpenuhi, namun data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara KW 6 mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy menyampaikan harapan agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan.
“Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.
Meski demikian, Wamen Ossy menekankan pentingnya pemilahan yang cermat dalam penanganan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6. Menurutnya, perlu ditentukan secara realistis bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang memerlukan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau membutuhkan bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat di Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Baca Juga: DPRD Haltim Serahkan Hasil Reses, Pemda Siap Masukkan Aspirasi ke RKPD 2027
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas kinerja jajarannya yang dinilai telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, serta didukung semangat kerja pegawai yang tinggi.
“Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan.
Editor: AbangKhaM
