Daerah

DPRD Haltim Serahkan Hasil Reses, Pemda Siap Masukkan Aspirasi ke RKPD 2027

Haltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dalam Rapat Paripurna ke II yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (2/2/2026).

Penyerahan tersebut merupakan rangkuman aspirasi dan usulan masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Aspirasi yang masuk mencakup berbagai sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan segera melaksanakan kick off meeting perencanaan sekaligus pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) manual sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Baca Juga: PTSL 2026 Dibuka, Kantor Pertanahan Halteng Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Gratis

“Dalam pembahasan RKPD 2027 nanti, hasil reses DPRD akan dimasukkan dan dipetakan sesuai dengan masing-masing dapil,” ujar Ricky.

Meski demikian, Ricky menegaskan bahwa tidak seluruh hasil reses dapat langsung diakomodasi. Pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi faktual, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tidak semua hasil reses harus dipenuhi. Jika semuanya diakomodir tanpa seleksi, justru akan menimbulkan kerancuan. Misalnya satu desa meminta ambulans, maka desa lain tentu akan menuntut hal yang sama,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung PSN Presiden Prabowo, ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Sekolah Terintegrasi

Kendati begitu, Pemda Halmahera Timur memastikan sebagian besar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan tetap ditindaklanjuti, sepanjang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta masuk dalam draf RKPD 2027.

Ricky juga mengungkapkan, terdapat sejumlah usulan hasil reses yang bersifat mendesak dan perlu segera dimasukkan dalam perencanaan pembangunan. Sementara usulan yang membutuhkan kajian lebih lanjut akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Yang bersifat urgensi pasti kita masukkan. Sedangkan yang membutuhkan pertimbangan lebih, akan kita diskusikan bersama OPD agar hasilnya tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: