Pasca Ricuh Malam Takbiran, Pemkab Halut dan Tokoh Lintas Iman Sepakati 5 Langkah Jaga Kerukunan
Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan lintas iman menggelar pertemuan di ruang meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Kamis (26/3/2026).
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai respons atas insiden yang terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus menjadi forum dialog untuk menyamakan persepsi dan menjaga stabilitas sosial di tengah beredarnya berbagai informasi di masyarakat.
Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam merespons dinamika sosial akibat insiden malam takbiran yang sempat menimbulkan keresahan publik.
Baca Juga: Raup Rp6 Miliar untuk PAD, PCM Haltim Siap Ekspansi Usaha
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erikson Pasaribu, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaksanaan pawai takbir keliling yang sebelumnya telah dikoordinasikan dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kericuhan yang dipicu oleh seorang oknum yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan rumah warga serta menimbulkan korban luka, baik dari peserta pawai, masyarakat, maupun aparat kepolisian.
“Hingga saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, sejumlah saksi telah diperiksa dan korban telah menjalani visum,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Dr. E. J. Papilaya, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kebersamaan dan kerukunan umat di Halmahera Utara.
Baca Juga: Gurabati Open Tournament 2026 Siap Digelar, 28 Tim Berebut Slot dan Pelatih Wajib Lisensi C
Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur menyepakati lima poin penting sebagai komitmen bersama menjaga kerukunan antarumat beragama, yaitu:
- Menjadikan kerukunan sebagai prioritas utama demi menciptakan kedamaian dan ketertiban umum, sejalan dengan Ikrar Kerukunan Umat Beragama di Maluku Utara.
- Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menolak ujaran kebencian, provokasi, dan fitnah berbasis agama.
- Mengoptimalkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi kepemudaan lintas agama sebagai agen penyampai pesan damai, serta memperkuat dukungan kelembagaan melalui regulasi daerah.
- Menjamin setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum ditangani secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi oleh aparat penegak hukum.
- Pemerintah daerah bersama media lokal berkomitmen menyampaikan informasi yang menyejukkan dan mengedukasi masyarakat guna mencegah penyebaran konten provokatif.
Melalui kesepakatan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Pertemuan ini turut dihadiri Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, lembaga peradilan, serta berbagai organisasi kepemudaan seperti GAMKI, GMNI, GP Ansor, KNPI, KAHMI, GMKI, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, HMI, dan lainnya.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
