Diduga Tercemar, Pemda Haltim Panggil Sejumlah Perusahaan Tambang di Teluk Buli
Haltim – Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba yang bermuara ke perairan Teluk Buli mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya endapan sedimen di wilayah tersebut.
“Kami telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menurunkan tim guna mengecek langsung kondisi di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli, termasuk memastikan kebenaran laporan sedimentasi,” ujar Ricky, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Efektif Tanpa Dominasi, Malut United Libas Persis 5 Gol
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, yakni PT Feni Haltim, NKA, SDA, serta PT Antam yang beroperasi di Buli.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan untuk mengklarifikasi serta memverifikasi hasil temuan tim di lapangan.
“Senin kami akan panggil seluruh pihak perusahaan untuk melakukan klarifikasi terkait sedimentasi di perairan Teluk Buli,” tegasnya.
Baca Juga: Kisruh HIPMI Malut Memanas! Senior Desak BPP Evaluasi Korwil Bahtiar Kader
Ricky menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak perusahaan terhadap dampak lingkungan yang terjadi.
“Jika terbukti ada pembiaran, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup serta ke direksi pusat,” pungkasnya.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
