Nasional

Pengukuran Terjadwal Bikin Warga Lebih Tenang, Rahmat: Jadwalnya Pasti dan Aktivitas Tak Terganggu

Kesibukan sehari-hari membuat kepastian waktu menjadi penting, termasuk bagi masyarakat yang sedang mengurus pendaftaran tanah. Layanan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu dinilai memberikan kepastian waktu sehingga masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya.

Hal itu dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah menjalani proses pendaftaran tanahnya. Menurut Rahmat, layanan tersebut membuat proses pengukuran menjadi lebih teratur dibandingkan sebelumnya.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ujar Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Kantah Halteng Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Rahmat mengatakan, kepastian jadwal membuat dirinya dapat menyiapkan waktu khusus ketika petugas akan melakukan pengukuran. Dengan demikian, aktivitas lain yang harus dijalankan tidak terganggu.

“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3–4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” katanya.

Selain kepastian waktu, Rahmat juga menilai layanan tersebut memberikan kejelasan dalam proses penyelesaian pekerjaan. Kondisi itu, menurutnya, mendorong masyarakat untuk lebih antusias mengurus sendiri urusan pertanahannya.

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ungkap Rahmat.

Baca Juga: Kantah Halteng Perkuat Disiplin Menuju WTAB, Penyerahan Sertipikat PTSL Disiapkan

Ia berharap transformasi pelayanan pertanahan terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Dua transformasi lainnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Ketiga transformasi tersebut diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: