KOMNAS Perempuan Menjalin Kerjasama dengan Pusat Studi Gender Universitas Pasifik.

Morotai, malutcenter.com – Mengembangkan pendekatan yang holistik untuk pemenuhan hak-hak perempuan korban atas keadilan dan pemulihan merupakan salah satu bentuk peran dari KOMNAS PEREMPUAN. Untuk menjalankan mandatnya tersebut KOMNAS PEREMPUAN bekerja sama dengan pemerintah maupun masyarakat sipil yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bentuk pelaksanaan kerja sama ini mulai dari memberikan masukan melalui konsultasi2, kajian, advokasi, sampai pada mengembangkan sebuah konsep yang mengintegrasikan mekanisme penanganan hukum dengan proses pemulihan. Dimana Konsep tersebut dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP). Bersama dengan jaringan layanan masyarakat sipil serta lembaga2 terkait sebagai institusi yang menjadi bagian penting dalam penerapan konsep tersebut, agar negara mampu melakukan kewajiban konstitusionalnya dalam memenuhi hak asasi perempuan yang berhadapan dengan hukum, terutama perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender.

Konsep SPPT-PKKTP ini telah diuji coba di 6 provinsi dan hasil evaluasi dari uji coba tersebut menemukan sejumlah masukan untuk pengembangan konsep SPPT-PKKTP diantaranya kondisi layanan di wilayah kepulauan kerap terpinggirkan dan tidak mendapatkan
perhatian yang cukup sehingga minim akses pada pemulihan serta keadilan bagi perempuan korban
kekerasan.

Morotai merupakan salah satu kabupaten yg menjadi Kunjungan kerja dari KOMNAS Perempuan. Selain itu Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai juga menjadi salah satu Perguruan tinggi di Maluku Utara yg di kunjungi oleh KOMNAS Perempuan.

KOMNAS Perempuan Bersama Rektor Univ. Pasifik Morotai & Tim Pusat Studi Gender Univ. Pasifik Morotai

Dalam kunjungan tersebut Tim KOMNAS Perempuan bertemu langsung dengan Rektor Universitas Pasifik Morotai juga Tim dari Pusat Studi Gender untuk berdiskusi terkait konsep SPPT-PKKTP juga memberikan gambaran yg lebih komprehensif tentang situasi layanan berbasis kepulauan KOMNAS Perempuan.

Setelah berdiskusi Antara Rektor UNIPAS, KOMNAS Perempuan dan Pusat Studi Gender UNIPAS akhirnya memutuskan untuk bekerjasama. Bentuk-bentuk kerja samanya akan tertuang dalam MOU.

Rektor UNIPAS, Irfan Hi. Abd Rahman sangat mengapresiasi kunjungan KOMNAS Perempuan ke UNIPAS karna dengan adanya kunjungan tersebut Disini bisa meningkatkan kemitraan kita untuk berkolaborasi dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Morotai yang akhir-akhir ini terus meningkat.

” Satu poin penting dari hasil pertemuan kami bahwa akan menindaklanjuti dalam bentuk MOU dan nantinya akan ada beberapa program yang akan di shering dengan kita. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan upayakan UNIPAS dapat memanfaatkan KOMNAS Perempuan sebagai Mitra dalam rangka meningkatkan kapasitas terutama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak”.

Lanjut Irfan “Harapannya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menjadi konsen kita bersama untuk dapat bersama-sama berkolaborasi dengan KOMNAS Perempuan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Morotai” (ati).

Silahkan Berbagi: