Kawasan Ekonomi Khusus : Predikat yang tidak pantas untuk Pulau Morotai
Morotai, Malutcenter.com – Kabupaten Pulau Morotai adalah salah satu kabupaten prioritas di bagian timur Indonesia. Daerah dengan jumlah penduduk 74.565 jiwa (2020) itu memiliki kapasitas kepadatan penduduk dengan luas wilayah 1800 km² adalah 31.90 jiwa.
Dengan jumlah penduduk yang cukup padat serta dengan keistimewaan daerah yang dimiliki ternyata masih memiliki celah pelayanan kenyamanan masyarakat yang sangat tidak menyenangkan. ‘Baru-baru ini di media Malutcenter.com kita dapati informasi tentang alokasi anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak yang jauh dari kata pantas,’ ujar Ian Daulasi, Sekertaris Yayasan Lembaga Advokasi Perencanaan Pembangunan (YLAPP) Maluku Utara.
“Hal itu sangat disayangkan mengingat keistimewaan yang dimiliki daerah Pulau Morotai sebagai satu daerah dengan Perencanaan Pembangunan yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat tapi perhatiannya terhadap perempuan dan anak yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak hanya sebesar 17 juta rupiah ditahun 2021. Hal itu tidak sepadan dengan predikat Kawasan Ekonomi Khusus yang disandang Kabupaten Pulau Morotai.”
Lelaki alumnus Universitas Sam Ratulangi – Manado, juga mendukung dan mengapresiasi gerakan yang dibangun teman-teman OKP di Pulau Morotai. Serta berharap DPRD dan Pemda dapat mengakomodir aspirasi yang bersumber langsung dari rakyat.
‘Selaku pelaku organisasi, kami mendukung dan mengapresiasi gerakan yang dibangun oleh teman-teman OKP di Morotai. Harapan kami gerakan itu dapat diakomodir oleh DPRD maupun Pemda agar ada solusi konkret untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.’ Tutup lelaki yang hobinya tersenyum.