YLBH Perempuan dan Anak Morotai Mendesak Tim Bapumperda Untuk Segera Mengesahkan Ranperda Tentang Perempuan dan Anak.
Daruba, Malutcenter.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perempuan dan Anak Morotai gelar hearing bersama Tim
Bapimperda DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Hadir dalam hearing tersebut Wakil Ketua Bapumperda, Hean Rakomole, Sherly Djaena, Richard Samatara serta dan Mahmud Kiat.
Dalam hearing itu, pihak tim YLBH Perempuan dan Anak Morotai mendesak ke tim Bapumperda
untuk segera mengesahkan Ranperda Tentang Perempuan dan Anak.
Tidak hanya itu, tim YLBH Perempuan dan Anak Morotai juga mendorong DPRD agar segera memisahkan kembali bidang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) dari Dinas sosial.
Sehingga menjadi Dinas perlindungan perempuan dan anak agar memaksimalkan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak yang saat ini kian marak terjadi di kabupaten Morotai dimana per Juli 2022 terdapat 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Dr. Tawaza Ramjia Djangoan selaku Dirut YLBH Perempuan dan Anak menyampaikan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan berspektif GEDSi diwilayah kepulauan perbatasan Morotai.
“Dengan mengacu pada 7 program prioritas utama kami meliputi Identitas hukum, jaminan Sosial, Penghapusan kekerasan, penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi, akses yang Adil terhadap pekerjaan dan Kererlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan,”katanya.
Sementara itu, Siti Marwa Kharie selaku Sekretaris dari YLBH Perempuan dan Anak Morotai sekaligus akademisi Unipas ini mengganggap anggota DPRD terlebih tim Bapimperda terkesan tutup mata.
“Atas kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang menjamur yang tumbuh di musim hujan. Dimana per Juli 2022 terdapat 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.
Ia pun meminta DPRD harusnya memberikan perhatian yang sangat khusus terhadap Perempuan dan Anak dengan segera Sahkan Perda Tentang Perempuan dan Anak.
“Dan juga segera rapat paripurna untuk Pemisahan bidang P3A menjadi Dinas P3A agar programnya lebih di khususkan kepeda perempuan dan anak krna sejauh ini anggaran untuk penangan kasus PA masih sangat minim dan lebih fokus pada jaminan sosial,”pungkasnya.
Dalam Hearing tersebut Wakil ketua
Bapumperda, Hean Rakomole menyampaikan bahwa dalam 2 tahun kemarin salah satu judul ranperda yang di usulkan adalah Kabupaten Layak Anak.
“Ranperda tersebut sementara masih dalam tahap-tahapan pembahasan. Kami kurang lebih 2 bulan ini suda menetapkan satu Ranperda Yaitu tentang Keamanan dan kenyamanan Masyarakat,”akunya.
Lanjut kata Hean bahwa pembahasan Ranperda ini tidaklah mudah namun kami tim Bapumperda akan usahakan agar di akhir tahun nanti.
“Di Akhir tahun Perda Tentang Perempuan dan Anak suda kami Sahkan,”janjinya.