Pemerintah Desa Lelei diduga Melakukan Tindakan Kriminalisasi terhadap Warganya.
Halmahera Selatan,malutcenter.com – Pemerintah Desa Lelei diduga melakukan tindakan kriminalisasi terhadap salah satu warganya Kadim Sangaji, Rabu (31/5/2023).
Kronologis bermula pada saat Kadim Sangaji menyampaikan kritik dengan kata “pemerintah bodoh” karena tindakan semena-mena yang dilakukan Pemerintah Desa dengan memutuskan aliran listrik pada salah satu rumah warga yang sedang menggelar hajatan. Hal tersebut kemudian memicu amarah arogansi Pemerintah Desa Lelei hingga melakukan tindakan pelaporan ke Polsek kecamatan Kayoa, pada (14/5).
Usai menerima laporan tersebut Polsek Kecamatan Kayoa, lalu mengambil kebijakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Tidak puas dengan hasil tersebut, Pemerintah Desa Lelei melanjutkan laporan sampai ke tingkat kabupaten (Polres Halmahera Selatan). Dengan alasan karena merasa direndahkan/dilecehkan dengan bahasa tersebut.
Kepala Desa Lelei Abjan Armayn saat dikonfirmasi malutcenter.com via telephone, turut membenarkan kejadian tersebut.
Abjan mengatakan bahwa “saya juga baru tahu kalau ada warga masyarakat saya yang dilaporkan oleh staff saya ke pihak kepolisian, karena pada saat kejadian saya tidak berada di tempat”, Ujar Abjan.
Abjan juga mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena laporan ini sudah sampai ke pihak kepolisian. “Saya juga tarabisa berbuat banyak karena laporan sudah sampe ke polisi”, sambung Abjan.
Rifaldi Mujaer selaku ketua HMPG (Himpunan Mahasiswa Pemuda Gura ici), saat diwawancarai, turut mengesalkan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Lelei tersebut.
Rifaldi mengatakan bahwa “menyampaikan pendapat didepan umum adalah hak setiap warga negara bahkan diakui oleh UU 1945 pasal 28 E ayat 3”, pungkasnya kesal.
Rifaldi bilang “Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa seharusnya mengambil sikap yang tegas. Agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik di Desa Lelei, tidak perlu sampai ke polisi, karena ini hanyalah masalah kesalah pahaman saja”, Sambungnya.
Harapan saya agar kedepannya masalah seperti ini tidak perlu terjadi lagi, Kepala Desa juga harus punya sikap yang tegas terhadap staffnya yang melakukan tindakan kriminalisasi warga seperti ini.
“Pemerintah Desa Lelei harus memiliki sikap keterbukaan terhadap kritikan tidak boleh anti kritik, kalau tidak mau dikritik tidak usah jadi Pemimpin”, Tegas Rifaldi.