Gelar Aksi di Rumah Dinas Gubernur, Ini Tuntutan HMI
Ternate – malutcenter.com – Ruas jalan Ahmad Yani, Kota Ternate, tepatnya di depan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, pukul 13.00 waktu mendung mengahantar hujan, HMI Cabang Ternate menyampaikan tuntutan aksi (Selasa, 5/9).
Organisasi mahasiswa yang digerakkan dengan sifat independen tersebut menyoroti soal rentetan kasus di Maluku Utara, khususnya soal kemanusiaan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, maupun soal lingkungan yang hingga kini tidak terselesaikan.
Berikut tuntutan masa aksi HMI Cabang Ternate :
1. Menuntut dilakukannya Penyidikan dan Penegakan Hukum Lingkungan oleh instansi berwenang terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran aliran Sungai Sagea.
2. Pihak yang terbukti melakukan pencemaran harus melakukan pemulihan aliran sungai yang tercemar serta mengganti kerugian yang dialami masyarskat setempat.
3. Pemerintah Pusat dan Provinsi segera melakukan evaluasi terkait perijinan dan aktivitas pertambangan yang berada di kawasan Karst dan DAS Sagea.
4. Mendorong adanya kebijakan perlindungan kawasan Karst dan DAS Sagea, mengingat keduanya adalah ekosistem yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlangsungan hidup Orang Sagea. (ID)