Mantan Kepala Desa Rampas Uang Gaji. PJ. Kades : Saya Tidak Mau Diskriminasi Dan Diintimidasi
Kep.SULA – malutcenter.com – Proses pembagian gaji atau tunjangan aparat Desa Leko Kadai terpaksa harus dilanjutkan di Polsek Mangoli Barat, desa Falabisahaya (9/9).
Sebelumnya pembagian gaji atau tunjangan aparat desa Leko Kadai dilaksanakan di Kantor Desa tapi karena situasi dan kondisi yang ricuh (8/9) proses dilanjutkan di Kantor Polsek. Dari pantauan awak media, sempat terjadi sedikit ribut di area halaman Polsek oleh aparat Desa Leko Kadai, namun tidak berlangsung lama karena mampu diredam oleh anggota Polsek. Setelah itu pembagian gaji atau tunjangan berjalan lancar sampai selesai.
Pejabat Kepala Desa Leko Kadai, Nurlinda saat di wawancarai awak media Malutcenter menegaskan bahwa saya juga cari kenyamanan.
“Kalau masalah SK-nya sudah terbit dari bulan juli tanggal 1 sudah diserahkan tapi mereka tidak mau ambil atau tidak mau akui. Kalau masalah pemberhentian, begini yang pertama Laki Bini aparat desa, yang kedua tidak menjalankan tugas, yang ketiga keluar daerah tanpa izin dan tidak loyal kepada atasan. Saya juga tidak mau diskriminasi dan saya juga tidak mau diintimidasi, saya juga cari saya punya kenyamanan.” Tegas Pj. Kades Lekokadai.
“Kemarin (8/9) saat pembagian tunjangan aparat desa, tiba-tiba mantan kepala desa merampas uang dari atas meja makanya terputus pembayaran. Semesetinya sudah selesai pembayaran.” Terang Nurlinda / Pj. Kades Leko Kadai”
Nurlinda menyebutkan bahwa Jumlah yang di rampas mantan kades berjumlah 23 juta. Karena uang yang tersusun untuk kaur (8/8) semua berjumlah 60 juta.
“Yang dia rampas itu 23 juta, karena uang yang tersusun untuk kaur (8/8) itu 60 juta. Ternyata setelah di hitung, tidak cukup lagi, sudah kurang 23 juta. Tunjangannya sudah ada pemotongan, yang bersangkutan (mantan Kades) di Sanana disertai kwitansi dan nota pengambilan pribadi, maka langsung pemotongan sebesar 5 juta. Dan saya sudah berikan kwitansi beserta nota, dan kemarin Dia (mantan kades) menerima sebelum pembagian tunjangan kok, lah kenapa dia bikin masalah..“Beber Nurlinda.
Lanjut Nurlinda, pengambilan yang dilakukan mantan kades di Sanana itu atas nama pribadi atau untuk pribadi pada tahun 2022, dan pengambilannya bukan untuk Desa.
Semua sudah selesai dibayarkan. Tersisa hanya satu orang yang SK bermasalah karena tidak ada namanya di kabupaten. Jabatannya pengganti kaur perencanaan. Namanya tidak ada di DMPD.
“Saya bilang kalau tidak terima silahkan laporkan ke DPMD. Saya juga harus bertanggunh jawab karena ini uang negara. Hal ini juga saya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, Bagian Pemerintahan, dan DPMD.” Tutup PJ. Kades. (ID)
Reporter : Rudy