Daerah

Pj. Kades Diduga Tidak Transparan ! Mantan Kades Ambil Uang 1 Ikat di Meja

Kep.SULAmalutcenter.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulaun Sula, Amrin La Ode Meko Arham menanyakan perihal gaji dan tunjangannya kepada Pj. Kades, Nurlinda.

Amrin menyebutkan bahwa Pj Kades Leko Kadai tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang ditanyakan.

Disaat pembagian gaji kemarin (8/9). saya sendiri bertanya ke Pj Kades, saya punya gaji dan tunjangan ? Pj. Kades bilang tidak ada, (gaji dan tunjangan mantan kades).” Terang Amrin.

Padahal saya punya SK Pemberhetian itu baru terbit tanggal 19 Mei 2023 dan SK (pemberhentian) baru diserahkan tanggal 3 juni dan pejabat baru aktif tanggal 7 juli. Berarti saya berhak menerima tunjangan dari maret, aprli, mei. Itu yang saya tanyakan. Makanya kemarin saya ambil uang di meja 1 ikat, saya kira 10 juta padahal cuma 6 juta, berarti masih kurang (kan). Karena pejabat tidak memberikan penjelasan secara terperinci.” Jelas Amrin.

Hingga berita ini diterbitkan, sepuluh (10) orang perangkat Desa Leko Kadai telah melaporkan persoalan ini dan dimediasi langsung oleh Polsek Mangoli Barat di Desa Falabisahaya (9/9). (ID)

Reporter : Rudy

Silahkan Berbagi: