Sosialisasi DPTb & DPK Selama 10 Hari, Ini Harapan PPK Galela Utara
HALUT – malutcenter.com – Dengan tujuan agar seluruh warga yang berdomisili di Desa masing-masing Kecamatan Galela Utara dapat menggunakan hak pilih di Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Galela Utara kembali melakukan sosialisasi.
Puncak sosialisasi DPTb dan DPK yang digelar selama sepuluh hari (21 sd 30 September 2023) tersebut berlangsung di Desa Saluta. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Saluta, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, masyarakat dan anggota PPK Galela Utara, Muh. Rifai Alting, Sri Ade Ningsi Kahe dan Narwin Lobor.
Di sela kegiatan tersebut, Ketua PPK Galut, Narwin Lobor menjelaskan kepada masyarakat bahwa…
“..DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tersebut, di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Sedangkan DPK adalah Daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar di DPT dan DPTb.” Jelas Narwin.

Narwin menyebutkan bahwa dasar hukum dari DPTb dan DPK ini adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan aturan lainnya yakni..
“..1. Undang-Undang 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 2. PKPU No.7 Tahun 2023 jo PKPU NO. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 3. Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 4. Keputusan KPU Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum..” Sebut Alumnus Universitas Sam Ratulangi Manado.

Saat ditemui awak media pasca kegiatan, Narwin berharap demi tercapainya tujuan sosialisasi, agar semua elemen masyarakat bisa terlibat aktif dalam menyampaikan informasi yang diterima saat sosialisasi.
“..agar rakyat tidak acuh terhadap tahapan pemilu dan hak politiknya, informasi terkait DPTb harus diketahui sampai di tingkat bawah jadi harapan saya perwakilan ketua RT atau RW, tokoh agama, tokoh pemuda dan berbagai elemen yang hadir di setiap sosialisasi dapat menjadi penyambung lidah kepada warga masyarakat yang tidak sempat hadir.” Harap Narwin yang pernah menjabat sebagai Ketua Asrama Babullah 1 di Manado. (ID)