Politik

Tidak Transparan, PJ. Kades Pelita Terbitkan SK Pemberhentian. Diduga Dapat Arahan Dari Oknum Pemda

Kep.SULA malutcenter.com – Pejabat Kepala Desa Pelita, Irnawati La Poli sempat dipanggil Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Barat terkait Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan yang diterbitkan pada (31/8/2023).

Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Camat Mangoli Barat, Sahjuan Umawaitina membenarkan informasi tersebut. Dia menyatakan bahwa Pejabat Kades sudah berkoordinasi.

Sudah berkoordinasi, dan saya sarankan untuk pembinaan terhadap aparat desa. Terkait pemberhentian lebih jelasnya tanya ke Pj. Kades karena saya belum memberikan rekomendasi tertulis persetujuan pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Pelita.” Jelas Sahjuan.

Saat ditemui awak media Malutcenter, salah satu perangkat Desa yang namanya tercantum dalam SK juga membenarkan informasi itu. Dalam keterangannya dia menyebutkan bahwa PJ Kades mendapat arahan dari dinas DPMD Kabupaten Kepulauan Sula.

“..Dia dapat arahan dari DPMD, Bagian Pemerintahan, Kemudian ada satu nama juga (Oknum) yang berada di Dinas PTSP.” Beber sumber yang enggan di publis.

Sebutlah Mawar, dia menjelaskan bahwa SK yang dikeluarkan oleh PJ Kades tersebut adalah hasil dari koordinasi dengan pemerintah Kabupaten.

Dia mengatakan bahwa sudah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan salah satu oknum di tubuh Dinas PTSP.” Jelasnya.

“..Saya dan lima (5) teman perangkat desa diberhentikan oleh Penjabat Kepala Desa tanpa alasan yang jelas. Kami heran dan bingung kenapa kami diberhentikan dengan tiba-tiba. Kalau misalkan kami punya kesalahan kenapa tidak dipanggil dulu, diberikan pembinaan.” Lanjut Mawar.

Anehnya lagi SK-nya terbit Tanggal 31 Agustus 2023, nanti Tanggal 12 September 2023 baru diserahkan kepada kami.” Tutup Sumber dengan kesal.

Diketahui, perangkat Desa Pelita yang diberhentikan adalah Sekretaris Desa, Kasie Pemerintahan, Kasie Pelayanan, Kepala Dusun 25, Kepala Dusun 36 dan Kepala Dusun 4.

Hingga berita ini ditayangkan, Penjabat Kepala Desa Pelita Irnawati La Poli belum dapat dikonfirmasi terkait SK Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Pelita yang dia terbitkan. (ID)

Reporter : Rudy

Silahkan Berbagi: