Politik

Bawaslu Ternate Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Pemilu, Ini Tanggapan Imam Masjid Al Fajri

Ternatemalutcenter.com – Sosialisasi tentang pengawasan partisipasi Pemilu selama masa kampanye digelar oleh Bawaslu Kota Ternate. Berlangsung di Gamalama Room Hotel Bela Ternate pada Senin, 6 November 2023, dengan tujuan utama mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan Pemilu, terutama tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menjelaskan bahwa kegiatan ini terkait dengan pengawasan tahap kampanye pemilu 2024 di Kota Ternate. Salah satu fokus utamanya adalah mencegah penyebaran ujaran kebencian, isu SARA, dan berita palsu (hoax) yang muncul di musim kampanye.

Upaya pencegahan penyebaran melalui sosialisasi pengawasan partisipatif pada masa kampanye ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif,” kata Kifli, Sabtu (04/11/2023).

Kifli menekankan bahwa Bawaslu bertujuan untuk melawan kampanye yang menggunakan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian karena Maluku Utara (Malut) dianggap sebagai provinsi yang rentan terhadap kampanye semacam itu melalui media sosial.

Kami percaya bahwa upaya ini harus disertai dengan upaya pendidikan yang intensif kepada pemilih dan masyarakat. Bersama-sama, kita harus menyadarkan bahaya penggunaan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, salah satu peserta sosialisasi, Imam Masjid Al Fajri (Tobohoko) Muhammad Selang, mengatakan bahwa sosialisasi seperti ini perlu diintenskan secara menyeluruh.

Masalah hoax sangat menyentuh pada kalangan menengah, jadi perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh untuk merangkul OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat untuk disampaikan kepada kelompok-kelompok masyarakat“. Jelas Selang saat diwawancarai. (06/11/2023).

Muhammad melanjutkan, agar lebih idealnya pengawasan partisipatif dari masyarakat, Bawaslu perlu memberikan ruang yang mudah bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan.

Agar masyarakat tidak takut melaporkan kejadian di lapangan, harus jelas pelaporannya kemana. Jangan sampai pelapor dalam hal ini bisa jadi tersangka karena ribetnya proses pelaporan“. Tutup Imam Masjid Al Jufri.

Reporter : Abang KhaM

Silahkan Berbagi: