Hukum & KriminalNasionalPolitik

Presiden Jokowi Resmi Melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK

TERNATE, malutcenter.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango jadi Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap Anggota KPK dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK masa jabatan 2019-2024. Ia menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Pengangkatan Nawawi menyusul pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nawawi menyebut Jokowi memberi pesan kepadanya untuk berhati-hati saat menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

“Beliau tadi dengan mimik ini saja, kalau membaca. Tapi ada satu ucapan hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi sesuai yang diberitakan oleh CNN Indonesia, Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan banyak tugas berat yang akan diem ban KPK kini, salah satunya mengembalikan kepercayaan masyarakat. Nawawi pun menyebut akan bekerja keras dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Nawawi juga memastikan KPK akan terus memprioritaskan kasus pencarian daftar pencarian orang (DPO), seperti buronan kasus suap Harun Masiku.

“Kita harus berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas ke depan,” ucap dia.

Saat ini, Firli mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya dalam permohonan praperadilannya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mendaftarkan gugatan itu dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Silahkan Berbagi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *