Sosialisasi Netralitas ASN, TNI Dan POLRI, Ini Imbauan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

Tidoremalutcenter.com – Diejawantahkan dalam sosialisasi tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di Aula Sultan Nuku, Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Bawaslu Tidore Kepulauan imbau agar ketiga unsur tersebut tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Dengan tajuk “TORANG NETRAL”, Bawaslu Tidore Kepulauan menghadirkan narasumber sosialisasi dari Kasdim 1505/Tidore Mayor Inf. Kusaidi, Kasat Reserse Polresta Tidore Kepulauan A.K.P. Ryan Permana Putra, S.IK, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tidore Gama Palias, S.H. M.H, dan Rudy Ipaenin, S.STP. M.Hum, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Tidore Kepulauan serta Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rusly Saraha, S.E. M.A.P. Kamis (30/11/2023).

Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Isman M. Natsir, Dalam sambutannya mengimbau kepada ASN, TNI dan Polri di Kota Tidore Kepulauan agar tetap menjaga netralitas dalam momentum Pemilu 2024.

Seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri di lingkup Kota Tidore Kepulauan diharapkan untuk tetap menjaga netralitasnya dalam momentum Pemilu 2024, terkhususnya pada tahapan kampanye yang dimulai dari tanggal 28 November 2023 kemarin hingga 10 Februari 2024 mendatang ,” Imbau Isman dalam sambutannya.

lsman menambahkan bahwa imbauan ini dilakukan demi mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas dan jauh dari pengaruh keberpihakan pada kelompok dan golongan tertentu.

Lebih lanjut, Isman mengatakan bahwa sosialisasi netralitas ASN ini, adalah upaya untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, TNI, maupun Polri dimasa kampanye hingga momentum Pemilu nanti.

la menegaskan bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam aturan tersebut, termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik serta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Maka, netralitas sebagai prinsip dasar penyelenggara negara, harus dijunjung tinggi untuk memastikan Pemilu dapat berjalan secara demokratis dan bebas dari intervensi pihak manapun.” Tegas Isman di depan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (ID)

Reporter : Nifran

Silahkan Berbagi: