Daerah

Unjuk Rasa di Istana, Warga Haltim Usung 5 Tuntutan ke Pemerintah Pusat Soal Tambang

Malutcenter.com – Sejumlah masyarakat dari Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar aksi unjukrasa (unras) di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023). Dalam unras tersebut, massa mengusung lima (5) tuntutan terhadap Pemerintah Pusat.

Pertama, Cabut izin PT Priven Lestari. (2), Lindungi daerah aliran Sungai Sagea dan kawasan karst Gua Bokimoruru. (3), Pulihkan pesisir Tanjung Buli, Pulau Gee, Pakal, dan kawasan pesisir Moronopo. (4), Evaluasi izin tambang di Teluk Weda dan moratorium pemberian izin tambang di Maluku Utara. (5), Menolak rencana pembangunan pabrik elektrik vehicle di Halmahera Timur.

Warga Desa Teluk Buli, Said Marsaoly mengatakan alasan mengusulkan 5 poin tuntutan itu karena lebih dari dua dekade, Pulau Halmahera menjadi sasaran empuk konglomerat raksasa. Di mana, puluhan miliar dolar telah digelontorkan ke dalam zona mega tambang yang berujung pada perebutan dan penghancuran pulau.

Aksi Massa yang Orasi di Depan Istana Negara – Foto (Istimewa)

Perluasan dan percepatan pembongkaran tubuh Halmahera ini diklaim sebagai mitigasi perubahan iklim, yang mendukung propaganda ekonomi hijau yang rendah karbon di negara berkembang,” ujar Said dalam keterangannya.

Menurutnya, klaim ini bertentangan dengan realitas yang terjadi. Sebab, penambangan dan operasi pabrik
smelter nikel yang dilengkapi dengan pembangkit listrik batubara, justru memicu perluasan kerusakan daratan dan perairan Halmahera, terdegradasinya kesehatan warga, hingga memicu kemiskinan terstruktur.

Saat ini berbagai kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang sudah terjadi di sekujur tubuh Pulau Hamahera, seperti penghancuran pesisir dan laut di Teluk Buli, termasuk pulau kecil Gee dan Pakal di Halmahera Timur, pencemaran sungai Sagea di Halmahera Tengah dan penggusuran warga di Pulau Obi, Halmahera Selatan,” ujarnya.

Sementara, lanjut Said, pemerintah pusat maupun daerah bukannya melakukan pemulihan, malah melegitimasi izin tambang baru untuk PT Priven Lestari, yang konsesinya berada di kawasan Gunung Wato-wato, ruang hidup terakhir warga Haltim yang menyasar kawasan hutan, pemukiman, serta lahan pertanian dan sumber air minum warga.

Padahal Gunung Wato-wato ini adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan padi terpenting di Maluku Utara,” ujarnya.

Selain sumber ..

Silahkan Berbagi: