Diduga Makan Anggaran Dana Desa, Ini Penegasan Pejabat Kades Modapia
Kep.SULA – malutcenter.com – Suasana forum yang panas terjadi dalam rapat internal Perangkat Desa Modapia, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. (Kamis, 12/12/2023) di Aula Kantor Desa.
Suasana panas ini terjadi ketika Anggota BPD Desa Modapia, Abu Usia dan Kaur Keuangan, Farina Umasugi mencerca Pj. Kepala Desa Modapia, Idrus Mongkulo dengan beberapa pertanyaan seputaran alokasi dana desa (ADD) Triwulan 3 Tahun 2023 yang diduga kuat telah dipakai oleh Idrus Mongkulo untuk keperluan pribadi bersama istrinya setelah selesai dari kegiatan di Jatinangor, Jawa Barat sebulan lalu.
Dalam rapat internal yang terbuka untuk umum itu dan dihadiri oleh Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangole Utara, Lutfi Umafagur, Danramil 1510-01 Dofa, Letda Infantri Sahrun Tuhulele, dan Bhabinkamtibmas Desa Modapia, Bripka Alfe Abdi Ajmal. Idrus Mongkulo menjawab bahwa istrinya sedang sakit dan berencana untuk operasi akan tetapi rencana pengobatan istrinya dia tunda karena segera harus kembali ke Kepulauan Sula karena tugas dan tanggung jawab selaku Pejabat Kepala Desa.
“Saya pikir kalau istri hendak berobat atau operasi maka harus ada pihak keluarga yang mendampingi. Tapi saya bilang ke istri agar kita pulang dulu. Semua itu saya tetap berkoordinasi kepada Camat Mangole Utara dan Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, dan rencana pengobatan itu nanti selepas kegiatan di Jatinangor, Jawa Barat.” Terang Idrus.
Dengan tegas Idrus Mongkulo katakan dalam rapat internal.
“Kalau memang saya makan uang (dana desa), saya yang bertanggung jawab, saya yang diperiksa, saya di penjara bukan bapak ibu, bukan Kaur keuangan, bukan BPD yang bertanggung jawab. Itu kuncinya,” kata Idrus Mongkulo.
Perlu diketahui bahwa rincian kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan III 25% Tahun 2023 sebanyak delapan kegiatan dengan jumlah RP. 139.723.435 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah). (ID)
Reporter : Rudy