Pendidikan

Tsunami, Berikut Definisi Menurut Para Ahli

Ternate – Tsunami berasal dari bahasa Jepang, Tsu berarti pelabuhan dan Nami berarti gelombang, yang secara harafiah berarti “gelombang besar di pelabuhan” (Sugito, 2008). Tsunami adalah perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba. Perubahan permukaan laut tersebut bisa disebabkan oleh gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau hantaman meteor di laut.

Berikut definisi tsunami menurut para ahli :

Puspito (2010), mendefinisikan tsunami merupakan gelombang laut yang disebabkan karena gempa dasar laut sehingga mencapai ketinggian satu meter bahkan hingga puluhan meter di garis dari pantai.

Menurut Djunire (2009), tsunami merupakan salah satu jenis bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia. Menurutnya, tsunami adalah gelombang besar yang terjadi akibat adanya gempa bumi di bagian dasar samudera, letusan gunung api, serta longsoran massa batuan di sekitar Kawasan basin samudera.

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG (2006), tsunami adalah bencana alam berupa gelombang laut yang diakibatkan gempa bumi di dasar laut dan memiliki kemampuan menjalar dengan kecepatan tinggi, bisa melebihi 900 km/jam.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian tsunami adalah gelombang laut dahsyat (gelombang pasang) yang terjadi karena gempa bumi atau letusan gunung api di dasar laut.

Demikian beberapa definisi tsunami menurut para ahli. Semoga bermanfaat. (ID)

Silahkan Berbagi: