Daerah

Musyawarah Desa Falabisahaya : Dibuka Secara Resmi, Begini Harapan KADIS PMD Kepulauan Sula

Kepulauan Sula – Rahmat Hidayat Silia. SP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, dengan resmi membuka Musyawarah Desa (Musdes) Falabisahaya, di Kecamatan Mangole Utara, (Kamis, 11 Januari 2024).

Musyawarah Desa yang dibuka secara resmi oleh Rahmat Hidayat Silia, merupakan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Musyawarah Desa Falabisahaya di Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung pada malam hari ini sekaligus dengan penyerahan Hasil Musyawarah Dusun (Musdus) setiap dusun dari Desa Falabisahaya dan Desa Rawa Mangole (Desa Persiapan), oleh kepala Dusun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Di dalam sambutan, Pejabat kepala Desa, Hi. Sedek Marasabessy menyampaikan bahwa “Semuanya punya kebutuhan tetapi mana yang lebih dibutuhkan untuk menjadi prioritas.”

Kepala Pemerintahan Mangole Utara Lutfi K. Umafagur, S. Ap juga mengatakan “Atur yang terbaik, kita sesuaikan dengan anggaran yang ada.”

Sebelum membuka Musyawarah Desa secara Resmi, Kepala Dinas DPMD berpesan
“Semoga apa yang kita putuskan, demi kemaslahatan masyarakat. Jadi, jangan main-main dan Jangan sembarangan dalam menggunakan dana desa.
Anggaran ini dipakai untuk kepentingan orang banyak bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan lupa pemuda, jangan lupa PKK, jangan lupa Majelis Taklim, biar sedikit harus di sentuh.”

Kepada Malutcenter.com kepala dinas berharap “Musyawarah Desa ini dilakukan sudah di atur dalam aturan, maka melalui Musyawawah Desa menentukan terkait penggunaan Dana Desa di Tahun 2024.
Jadi saya berharap semoga Anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Desa Falabisahaya dan semua Desa-Desa Di Kepulauan Sula, itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak, sehingga kebutuhan-kebutuhan di masyarakat minimal bisa terpenuhi walaupun belum semua kebutuhan bisa terpenuhi. Karena kebutuhan di masyarakat ini banyak tapi anggarannya terbatas, jadi melalui anggaran inilah desa betul-betul selektif mana yang menjadi prioritas demi kepentingan masyarakat.”

Berikut ini sumber Anggaran Desa Falabisahaya.
1) ALOKASI DANA DESA(ADD),
RP. 1.277.726.721

2) DANA DESA (DD),
RP. 1.068.000.077

3) TOTAL PAGU ANGGARAN
RP. 2.345.726.798

(ID)

Reporter : Rudy

Silahkan Berbagi: